Senin, 05 Oktober 2015

 EKONOMI KOPERASI

KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI

DISUSUN OLEH :

WRETTA ISTIANTI SUKANA
2C214324
2EB31

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016

KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan YME dan dengan rahmat dan karunianya, Makalah ini dapat kami buat sebagai tugas kami. Sebagai bahan pembelajaran kami dengan harapan dapat di terima dan di pahami secara bersama.
Dalam batas-batas  tertentu makalah ini memuat tentang “Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Daniel Damaris Novarianto S. Dan semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami dengan kerendahan hati meminta maaf  jika terdapat kesalahan dalam penulisan atau penguraian makalah kami. Dengan harapan dapat di terima oleh Bapak dosen dan dapat di jadikan sebagai acuan dalam proses pembelajaran kami.
                                                                                               
Bekasi, 03 oktober 2015

  
Penyusun






DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………1
Daftar Isi ..……………………………………………………………………………………......2
Bab I Pendahuluan
Latar Belakang………………………..............……………………………………………….3
        Rumusan masalah………………………..…………………………………………………….3
        Tujuan…………………..……………………………………………………………………..3
Bab II Pembahasan
      Konsep Koperasi……………………………………………...…….......................................4
      Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi………………………………………………….....5
      Sejarah Perkembangan Koperasi…………………………………………….………………..6
Bab III Penutup
           Kesimpulan…………………………………………………………………………………..9
           Saran………………………………………………………………………...………………9
Daftar Pustaka………………...………………………………………………………………….10











BAB 1 PENDAHULAN
1.1                  Latar Belakang
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.
Pengertian Koperasi Menurut Hanel, pengertian organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik (a socio-economic system or social engineering), yang terbuka dan berorientasi pada tujuan (open and goal-oriented).
1.2                Rumusan Masalah
1.         Macam – macam konsep koperasi
2.       Latar Belakang timbulnya koperasi
3.       Sejarah perkembangan koperasi

1.3                Tujuan
Mahasiswa diharapkan dapat mengetahui dan menjelaskan koperasi jaman dulu sampai sekarang.
                                                      

                                                BAB II PEMBAHASAN
Konsep Koperasi
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1.         konsep koperasi barat
2.       konsep koperasi sosialis
3.       konsep koperasi negara berkembang

1.         Konsep Koperasi Barat adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur – unsur koperasi barat:
1.         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
2.       Hasil berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
3.       Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

2.      Konsep koperasi  sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis- komunis
3.      Konsep koperasi Negara berkembang
Koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1.         Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat digambarkan oleh sebuah tabel sebagai berikut:
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)




Keterangan Gambar Diatas:
Keterkaitan antara ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi adalah setiap ideologi yang diterapkan oleh suatu negara mempengaruhi sistem perekonomian, dan aliran koperasi di negara tersebut.
2.      Aliran Koperasi
Aliran koperasi ini terdiri dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, dan aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga aliran tersebut.

·        Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan, dan mengoreksi. Ciri dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi adalah tanggung jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.

·        Aliran sosialis
Dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.

·        Aliran persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas eknomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi rakyat yang strategis dan rakyat juga menjadi peran utama dalam struktur perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah bertanggung jawab dan ber upaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.         Sejarah Lahirnya koperasi

 Sejarah koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residenBelanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.  Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.  Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah perkembangan koperasi di indonesia di bagi dalam 3 tahap ,yaitu:
    I.                            Pada zaman penjajahan BelandaZaman penjajahan adalah zaman dimana segala bentuk  penderitaan melebur menjadi satu. Salah satu yang paling terlihat adalah kemiskinan, tak heran jika pada saat itu banyak sekali orang-orang yang terjerat hutang pada rentenir. Pada tahu 1896 didirikan “Hulp Sparbank” oleh patih yang berada di Purwekerto yaitu Raden Aria Admaja. Hulp Sparbank memiliki arti yaitu pertolongan dan tabungan,yang pada awal nya ditujukan untuk menolong golongan priyayi atau para pegawai yang ada pada waktu tertindas oleh kaum rentenir.
     II.                   Pada zaman penjajahan Jepang (1942-1945)Pada zaman ini istilah koperasi diganti menjadi KUMIAI oleh pemerintah Jepang diumumkan kepada rakyat  bahwa siapa yang menjadi anggota akan mendapat pelayanan barang-barang dari pemerintah Jepang yang pada waktu itu rakyat sangat menderita. Namun ternyata rakyat Jepang menipu rakyat indonesia bahwa ternyata KUMIAI bukan koperasi melainkan alat pemerintah Jepang untuk mengeruk kekayaan rakyat indonesia.
   III.                Pada zaman setelah perang kemerdekaan/masa orde baru.Setelah Indonesia merdeka sejak 17 agustus 1945 maka koperasi di Indonesia dikembangkan lagi, sebagai landasannya adalah pasal 33 UUD 1945 khususnya ayat 1. Pada masa Orde Lama undang-undang koperasi yang digunakan yaitu Undang-undang Koperasi No. 14 tahun 1965.  Dengan undang-undang tersebut ternyata tidak sesuai dengan tujuan koperasi  yang sebenarnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berhubungan dengan itu maka sejak Orde Baru disusunlah undang-undang yang baru yaitu Undang-undang Pokok Perkoperasian No. 12 tahun 1967 , dan Undang-undang No. 14 tahun 1965 dicabut. Kemudian untuk pengembangan koperasi dibuat lagi undang-undang Koperasi yang baru yaitu Undang-undang Koperasi No. 25 tahun 1992 yang berlaku sejak tahun 1992 sampai sekarang ini. Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Pada akhirnya di tahun 1947 koperasi berhasil mengadakan konggres koperasi untuk seluruh wilayah Indonesia, yang bertempat di Tasikmalaya. Namun tidak seluruh wakil daerah dapat mengirimkan wakilnya. Beberapa keputusan penting yang dambil adalah:
§  Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
§  Menetapkan tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.
§  Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.

§  Mengusahakan pendidikan koperasi dikalangan masyarakat umumnya dan di kalangan anggota khususnya.
§  Mendesak kepada Pemerintah untuk segera menetralisir ketentuan UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat(1).
§  Mengusahakan terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat susunan ekonomi.
§  Mengusahakan berdirinya Bank Koperasi yang merupakan badan pengorganisir permodalan koperasi.
§  Menetapkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Kemudian pada tahun 1953 diselenggarakan konggres kedua di Bandung yang memutuskan:
Merubah SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), yang diberi tugas:
1.        Mengintensifkan penerangan koperasi
2.      Membentuk panitia untuk memberikan saran kepada Pemerintah tentang perundang-undangan koperasi.
3.      Membentuk lebaga pendidikan koperasi untuk mengusahakan berdirinya sekolah-sekolah menengah koperasi ditiap-tiap propinsi.
Jadi, Dari pertanyataan di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia dari zaman ke zaman dan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semua itu karena pengaruh era globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang pesat pada saat ini. Namun dibalik perkembangan tersebut  kita juga menemukan hambatan dari jalannya koperasi diIndonesia. Sebagai warga negara kita wajib mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena koperasi dapat membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

                                                  BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang seorangan atau badan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu koperasi bertujuan untuk menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Di Indonesia sendiri koperasi mulai diperkenalkan pada tahun 1896 oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja dengan melihat banyaknya para pegawai negeri yang tersiksa akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang.

SARAN
            Masalah yang terjadi pada koperasi di Indonesia ini adalah mengalami pasang surut. Itu disebabkan karena kurangnya partisipasi dari rakyat dalam ikut serta mengembangkan koperasi itu sendiri. Masalah koperasi juga disebabkan karena masalah permodalan dan masalah internal sebagai contoh system kerja, regenerasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dll. Oleh karna itu dibutuhkan peran dari seluruh rakyat Indonesia dan juga pemerintah untuk ikut berpatisipasi dalam program – program koperasi. Sosialisasi secara menyeluruh dan perbaikan system juga harus diperhatikan. Mengingat dibutuhkannya tenaga professional dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat maju dan berkembang.


DAFTAR PUSTAKA
2.       http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381 (Sabtu, 03 Oktober 2015. 03:29 PM)
4.       https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi (Sabtu, 03 Oktober 2015. 03:29 PM)







1 komentar:

  1. Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIA. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    BalasHapus

 
WELCOME TO MY BLOG Blogger Template by Ipietoon Blogger Template