EKONOMI KOPERASI
KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
DISUSUN OLEH :
WRETTA ISTIANTI SUKANA
2C214324
2EB31
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016
KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan YME dan dengan rahmat dan karunianya,
Makalah ini dapat kami buat sebagai tugas kami. Sebagai bahan pembelajaran kami
dengan harapan dapat di terima dan di pahami secara bersama.
Dalam batas-batas tertentu makalah ini memuat tentang “Konsep,
Aliran dan Sejarah Koperasi”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata
kuliah Ekonomi Koperasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Daniel
Damaris Novarianto S. Dan semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini
dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna,
oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami
dengan kerendahan hati meminta maaf jika
terdapat kesalahan dalam penulisan atau penguraian makalah kami. Dengan harapan
dapat di terima oleh Bapak dosen dan dapat di jadikan sebagai acuan dalam
proses pembelajaran kami.
Bekasi, 03
oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar…………………………………………………………………………………………1
Daftar
Isi ..……………………………………………………………………………………......2
Bab I
Pendahuluan
Latar Belakang………………………..............……………………………………………….3
Rumusan
masalah………………………..…………………………………………………….3
Tujuan…………………..……………………………………………………………………..3
Bab
II Pembahasan
Konsep Koperasi……………………………………………...…….......................................4
Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi………………………………………………….....5
Sejarah Perkembangan
Koperasi…………………………………………….………………..6
Bab
III Penutup
Kesimpulan…………………………………………………………………………………..9
Saran………………………………………………………………………...………………9
Daftar
Pustaka………………...………………………………………………………………….10
BAB 1 PENDAHULAN
1.1
Latar
Belakang
Koperasi
merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap
koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi
serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.
Pengertian Koperasi
Menurut Hanel, pengertian organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial
ekonomi atau sosial teknik (a socio-economic system or social engineering),
yang terbuka dan berorientasi pada tujuan (open and goal-oriented).
1.2
Rumusan Masalah
1.
Macam
– macam konsep koperasi
2.
Latar
Belakang timbulnya koperasi
3.
Sejarah
perkembangan koperasi
1.3
Tujuan
Mahasiswa
diharapkan dapat mengetahui dan menjelaskan koperasi jaman dulu sampai
sekarang.
BAB II PEMBAHASAN
Konsep
Koperasi
Konsep
koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1.
konsep koperasi barat
2. konsep
koperasi sosialis
3. konsep
koperasi negara berkembang
1.
Konsep
Koperasi Barat adalah organisasi swasta yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur – unsur koperasi barat:
1.
Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
2. Hasil
berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah
disepakati
3. Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
2. Konsep koperasi sosialis
Konsep
ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan
nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri
melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem
sosialis- komunis
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Koperasi
ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan
koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1.
Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan tesebut dapat digambarkan oleh sebuah tabel sebagai
berikut:
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem
Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
Keterangan Gambar
Diatas:
Keterkaitan antara
ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi adalah setiap ideologi yang
diterapkan oleh suatu negara mempengaruhi sistem perekonomian, dan aliran
koperasi di negara tersebut.
2. Aliran Koperasi
Aliran koperasi ini
terdiri dari 3 aliran, yaitu aliran yardstick, aliran
sosialis, dan aliran persemakmuran (commonwealth). Berikut ini adalah
penjelasan dari ketiga aliran tersebut.
·
Aliran Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan bahwa koperasi dapat menjadi
kekuatan untuk mengimbangi, mentralisasikan, dan mengoreksi. Ciri dari aliran
ini adalah pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya
koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi adalah tanggung
jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai di negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.
·
Aliran
sosialis
Dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Di samping itu menyatukan
rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
·
Aliran
persemakmuran (commonwealth)
Aliran ini mengatakan bahwa koperasi adalah alat yang efisien
dan efektif dalam meningkatkan kualitas eknomi masyarakat. Selain itu koperasi
juga disebutkan sebagai wadah ekonomi rakyat yang strategis dan rakyat juga
menjadi peran utama dalam struktur perkonomian masyarakat. Dalam aliran ini
peran pemerintah dengan koperasi adalah bersifat kemitraan, dan pemerintah
bertanggung jawab dan ber upaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.
Sejarah
Lahirnya koperasi
Sejarah koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat,
ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh
sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih
R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para
pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk
menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat
yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih
tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita
semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang
asisten residenBelanda. De Wolffvan Westerrode
sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu
karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan
lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan
lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi
Kredit Padi. Tetapi
Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan
dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah
Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale
Kas yang kemudian menjadi
Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua
itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
2.
Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Sejarah
perkembangan koperasi di indonesia di bagi dalam 3 tahap ,yaitu:
I. Pada zaman penjajahan BelandaZaman
penjajahan adalah zaman dimana segala bentuk
penderitaan melebur menjadi satu.
Salah satu yang paling terlihat adalah kemiskinan, tak heran jika pada saat itu
banyak sekali orang-orang yang terjerat hutang pada rentenir. Pada tahu 1896
didirikan “Hulp Sparbank” oleh patih yang berada di Purwekerto yaitu Raden Aria
Admaja. Hulp Sparbank memiliki arti yaitu pertolongan dan tabungan,yang pada
awal nya ditujukan untuk menolong golongan priyayi atau para pegawai yang ada
pada waktu tertindas oleh kaum rentenir.
II. Pada zaman penjajahan Jepang
(1942-1945)Pada zaman ini istilah koperasi diganti menjadi KUMIAI oleh
pemerintah Jepang diumumkan kepada rakyat
bahwa siapa yang menjadi anggota akan mendapat pelayanan barang-barang
dari pemerintah Jepang yang pada waktu itu rakyat sangat menderita. Namun
ternyata rakyat Jepang menipu rakyat indonesia bahwa ternyata KUMIAI bukan
koperasi melainkan alat pemerintah Jepang untuk mengeruk kekayaan rakyat
indonesia.
III. Pada zaman setelah perang
kemerdekaan/masa orde baru.Setelah Indonesia merdeka sejak 17 agustus 1945 maka
koperasi di Indonesia dikembangkan lagi, sebagai landasannya adalah pasal 33
UUD 1945 khususnya ayat 1. Pada masa Orde Lama undang-undang koperasi yang
digunakan yaitu Undang-undang Koperasi No. 14 tahun 1965. Dengan undang-undang tersebut ternyata tidak
sesuai dengan tujuan koperasi yang
sebenarnya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berhubungan dengan itu maka
sejak Orde Baru disusunlah undang-undang yang baru yaitu Undang-undang Pokok
Perkoperasian No. 12 tahun 1967 , dan Undang-undang No. 14 tahun 1965 dicabut.
Kemudian untuk pengembangan koperasi dibuat lagi undang-undang Koperasi yang
baru yaitu Undang-undang Koperasi No. 25 tahun 1992 yang berlaku sejak tahun
1992 sampai sekarang ini. Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka
peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di
Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII
membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Pada akhirnya di tahun 1947 koperasi berhasil mengadakan
konggres koperasi untuk seluruh wilayah Indonesia, yang bertempat di
Tasikmalaya. Namun tidak seluruh wakil daerah dapat mengirimkan wakilnya.
Beberapa keputusan penting yang dambil adalah:
§ Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia
(SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
§ Menetapkan tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.
§ Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi.
§ Mengusahakan pendidikan koperasi dikalangan masyarakat
umumnya dan di kalangan anggota khususnya.
§ Mendesak kepada Pemerintah untuk segera menetralisir
ketentuan UUD 1945 pasal 33 khususnya ayat(1).
§ Mengusahakan terbentuknya koperasi desa untuk memperkuat
susunan ekonomi.
§ Mengusahakan berdirinya Bank Koperasi yang merupakan badan
pengorganisir permodalan koperasi.
§ Menetapkan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Kemudian pada tahun 1953 diselenggarakan konggres kedua di
Bandung yang memutuskan:
Merubah SOKRI menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN),
yang diberi tugas:
1. Mengintensifkan penerangan koperasi
2. Membentuk panitia untuk memberikan
saran kepada Pemerintah tentang perundang-undangan koperasi.
3. Membentuk lebaga pendidikan koperasi
untuk mengusahakan berdirinya sekolah-sekolah menengah koperasi ditiap-tiap
propinsi.
Jadi, Dari pertanyataan di atas kita dapat mengambil
kesimpulan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia dari zaman ke zaman dan
dari tahun ke tahun semakin meningkat. Semua itu karena pengaruh era
globalisasi dan teknologi yang semakin berkembang pesat pada saat ini. Namun
dibalik perkembangan tersebut kita juga
menemukan hambatan dari jalannya koperasi diIndonesia. Sebagai warga negara
kita wajib mengembangkan koperasi ke arah yang lebih baik lagi karena koperasi
dapat membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi
merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang seorangan atau badan hukum
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada
khusunya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu koperasi bertujuan untuk
menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional.
Di Indonesia sendiri koperasi mulai diperkenalkan pada
tahun 1896 oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja dengan melihat banyaknya para pegawai
negeri yang tersiksa akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang
memberikan pinjaman uang.
SARAN
Masalah yang terjadi pada koperasi di
Indonesia ini adalah mengalami pasang surut. Itu disebabkan karena kurangnya
partisipasi dari rakyat dalam ikut serta mengembangkan koperasi itu sendiri.
Masalah koperasi juga disebabkan karena masalah permodalan dan masalah internal
sebagai contoh system kerja, regenerasi organisasi, system pengawasan kerja
koperasi dll. Oleh karna itu dibutuhkan peran dari seluruh rakyat Indonesia dan
juga pemerintah untuk ikut berpatisipasi dalam program – program koperasi.
Sosialisasi secara menyeluruh dan perbaikan system juga harus diperhatikan.
Mengingat dibutuhkannya tenaga professional dan manajemen yang tersusun secara
baik agar koperasi dapat maju dan berkembang.
DAFTAR PUSTAKA
1.
http://www.apapengertianahli.com/2015/01/pengertian-koperasi-tujuan-fungsi-jenis-koperasi.html (Sabtu, 03 Oktober 2015. 03:29 PM)
3. http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi (Sabtu, 03 Oktober 2015. 03:29 PM)
5.
https://diananggraeni51.wordpress.com/2014/11/13/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia-dari-zaman-penjajahan-hingga-zaman-sekarangzaman-orde-baru/ (Sabtu, 03 Oktober 2015. 03:29 PM)


Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIA. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
BalasHapusTapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati