PEREKONOMIAN INDONESIA
DISUSUN OLEH :
1. WRETTA ISTIANTI SUKANA
2. INDRIA DWI SULISTIANI
3. RIMA MUTIARA RIZQIA
KELAS : 1EB33
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA
2014/2015
BAGAIMANA RAKYAT INDONESIA MENGHADAPI BONUS DEMOGRAFI
?
Indonesia adalah
negara yang subur dan kaya. Sumber daya alamnya tersebar melimpah dari Sabang sampai Merauke. Ditambah lagi dengan keuntungan yang akan
segera didapatkan negara berjuluk Zamrud Khatulistiwa pada tahun 2020-2030
mendatang. Pada periode tersebut, Indonesia akan memiliki susunan demografi
yang jarang didapat oleh sebuah negara. Penduduk usia angkatan kerja (15
tahun-64 tahun) pada periode itu akan lebih banyak daripada penduduk usia tidak
produktif.
Tentu saja dengan
lebih banyaknya penduduk usia produktif, beban tanggungan mereka akan lebih
sedikit dan angka ketergantungan di Indonesia menjadi sangat rendah. Hal ini
sejalan dengan Laporan PBB yang mengatakan bahwa angka ketergantungan penduduk
Indonesia akan terus turun sampai tahun 2020. Diperkirakan pada tahun itu, 100
penduduk produktif akan menanggung 44 penduduk tidak produktif. Sebuah angka
yang sangat menjanjikan keuntungan bagi Indonesia, terutama di sisi pembangunan
ekonomi.
Namun, keuntungan
yang ada di depan mata bisa segera sirna, jika Indonesia tidak menyiapkan diri
untuk memfasilitasi Bonus Demografi tersebut. Hal yang paling perlu disiapkan
tentunya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Pertanyaan besar muncul,
apakah negara kita dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70% masyarakat
Indonesia yang berada dalam usia produktif di tahun 2020-2030? Lalu jika sudah
tersedia, apakah sumber daya manusia Indonesia bersaing di dunia kerja dan
pasar internasional?
Bonus Demografi
memang seperti dua mata pisau. Di satu sisi dia adalah asa, di sisi lain dia
justru bisa menjadi petaka. Indonesia sekarang masih perlu melakukan beberapa
pembenahan di bidang pembangunan manusia agar bisa menjawab dua pertanyaan di
atas. Human Development Index (HDI) Indonesia masih tergolong rendah. Di antara
182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Bahkan di Asia Tenggara,
Indonesia masih berada di urutan keenam dari 10 negara. Kita masih berada di
bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Tingkat HDI yang
rendah akan berimplikasi pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
rendah. Baik sebagai pekerja atau pencipta lapangan kerja, kualitas kita masih
kalah produktif dibanding negara-negara saingan kita. Kita lihat saja, setelah
lulus dari pendidikan di bangku kuliah, banyak mahasiswa yang lebih memilih
untuk mencari kerja. Hanya sebagian kecil dari mereka yang memilih untuk
berwirausaha. Kesulitan pun datang pada mereka yang mencari pekerjaan. Hal ini
disebabkan kualitas mereka tidak dipupuk dengan baik melalui program
pembangunan manusia.
Khusus untuk
kualitas tenaga kerja, kita juga harus segera menyiapkan diri untuk menghadapi
ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Saat AEC sudah berlaku, tenaga-tenaga
kerja dari negara tetangga kita di ASEAN akan lebih mudah masuk ke Indonesia
untuk bekerja. Saat itu yang akan diperhatikan adalah keahlian dan kualitas
kerja si penduduk. Mereka yang kualitasnya baik akan mengisi lapangan
pekerjaan, sementara yang lain akan menjadi pengangguran.
Usaha untuk
meningkatkan pembangunan manusia Indonesia harus sudah dilakukan sekarang.
Untuk menuju Bonus Demografi, kita masih memiliki lebih dari 5 tahun lagi.
Pembangunan manusia tidak boleh dinomorsekiankan, fokusnya harus termasuk
underlined factor. Ini sangat penting karena pembangunan ini adalah investasi
jangka panjang yang akan menjadi senjata utama untuk mencapai Indonesia yang
lebih maju.
Peningkatan
kualitas pendidikan, kepemimpinan, dan jiwa wirausaha generasi muda harus
dilakukan segera oleh semua pihak. Baik dari pemerintah melalui kebijakannya,
swasta dengan program CSR-nya, dan LSM melalui program pembinaannya. Kita harus
saling bahu-membahu menyiapkan diri untuk menggapai Bonus Demografi 2020-2030.
Dan perlu diingat usaha itu harus dimulai sekarang!
OPINI :
Wretta : Dalam menghadapi bonus
demografi hal yang perlu dipersiapkan yaitu lapangan kerja untuk rakyat
Indonesia terutama rakyat – rakyat yang hidup di daerah terpencil. Dan apabila
fasilitas lapangan kerja sudah terpenuhi kita sebagai rakyat Indonesia harus
mampu bersaing dalam dalam dunia kerja dan pasar internasional. Dan kebanyakan
rakyat Indonesia yang berpendidikan dan lulus dari kuliah mereka memilih untuk
mencari pekerjaan, sedangkan lapangan kerja di Indonesia ini masih kurang akan
lapangan kerja. Mengapa kita tidak mengubah mind set kita sebagai rakyat
Indonesia yang setelah lulus kuliah untuk berwirausaha. Karna dengan
berwirausaha kita akan menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia yang
lain. Dan untuk tenaga kerja di Indonesia tingkatkanlah kualitas dan keahlian
kalian karena dengan diberlakukannya AEC tenaga kerja dari Negara lain dapat
dengan mudah bekerja di Negara kita oleh karna itu kita harus meningkatkan
kualits dan keahlian. Apabila kita tidak meningkatkan kualitas tenaga kerja kita,
tenaga kerja di Indonesia akan tersingkir dan akan tergantikan dengan tenaga
kerja Negara lain. Dan rakyat Indonesia makin banyak yang menjadi pengangguran.
Oleh karna itu tingkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, jiwa kepemimpinan,
dan jiwa untuk menjadi wirausahawan semua itu harus di pupuk dari sekarang
sebelum semua terlambat. Ubahlah mindset generasi muda bahwa jangan takut untuk
berwirausaha, dan jangan terpaku untuk setelah lulus untuk mencari kerja tapi
cobalah untuk berwirausaha.
Indria : Menurut pendapat saya, seperti yang kita
ketauhi bahwa negara indonesia itu adalah negara yang kaya akan sumber daya
alam nya di banding negara lain, nah di sini kita mendapatkan masalah tentang
bonus demografi. bagaimana kita rakyat indonesia menyikapi bonus demografi itu.
seharus nya kita bisa menyikapi bonus domografi itu salah satu cara dengan
membuka lapangan kerja karana di indonesia kaya akan sumber alam nya bukan? nah
dari situ lah kita dapat membuat lapangan kerja sendiri lagi pula saat ini
sudah banyak para sarjana atau manusia yang
berpendidikan sehingga mereka dapat mengolah sumber daya yang ada di
indonesia agar menjadi lapangan kerja untuk warga negara indonesia.
Rima
: Pendapat
saya ialah saat ini jumlah penduduk usia produktif yang dominan harus
mendapatkan lapangan kerja, sebab kalau mereka menganggur, dampak negatifnya maka
dampak sosial adalah meningkatkan kasus kriminalitas dan kemiskinan. Dan negara
yang penduduknya heterogen, bonus demografi tersebut akan dilalui secara
bertahap dan berjenjang antar daerah. Karena itu pemerintah harus serius
memperhatikan adanya bonus demografi ini. Apalagi dimasa mendatang Indonesia
akan menghadapi isu regional seperti masyarakat ekonomi ASEAN. Itu semua
mendorong masuknya investasi dan tenaga kerja asing ke Indonesia. Oleh karena
itu, peluang bonus demografi dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan
rakyat, bukan malah menjadi beban bagi pemerintah. Dan pemerintah harus bisa
menyiapkan lapangan pekerjaan yang luas dan memperhatikan masyarakat yang
berpendidikan tinggi agar mereka bisa mengembangkan potensi mereka untuk
memajukan Indonesia. Maksimalkan potensi untuk dapat menjadi modal bangsa
bangsa yang kuat dan dapat bersaing.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL AFTA, ACFTA, MEA
(Pengertian, Apakah indonesia siap atau tidak menghadapinya ?)
Sejak dahulu,
Indonesia banyak mengalami permasalahan-permasalahan yang tentunya bertambah
banyak dari hari ke hari. Selain permasalahan di bidang politik-pemerintah,
sosial kemasyarakatan, hukum dan perundangan, pendidikan dan layanan kesehatan,
Indonesia pun mengalami problematika perekonomian.
Tahun 2015 dapat
menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perkembangan ekonomi Indonesia.
Bagaimana tidak? ASEAN, organisasi regional yang menyatukan negara-negara di
kawasan Asia Tenggara ini mengumumkan bahwa Asean Economic Community (AEC) akan
diberlakukan pada tahun 2015.
Jadi sebenarnya
apa itu AEC? Mengapa keberadaanya mampu mempengaruhi kondisi perekonomian
Indonesia? Inti dari AEC adalah membuka luas pasar arus ekspor-import barang
dan jasa ataupun investasi antarnegara ASEAN dimana permasalahan tarif dan non
tarif sudah tidak diberlakukan kembali. Dengan diberikannya kemudahan untuk
bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, diyakini dapat menjadi peluang
ataupun tantangan bagi perekenonomian masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2015
mendatang Indonensia dihadapkan dengan adanya ASEAN Economic Community (AEC),
sehingga Masyarakat Indonesia harus siap menghadapinya karena sistem pasar
bebas akan memasuki Negara Indonesia, dimana persaingan bisnis bukan hanya
diantara Masyarakat Indonesia tetapi juga sesama Masyarakat di wilayah ASEAN.
Asean Economic
Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh sepuluh negara anggota
ASEAN. Terutama di bidang ekonomi dalam upaya meningkatkan perekonomian di
kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi
bisa tumbuh merata, juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling
utama adalah mengurangi kemiskinan.
AEC merupakan
realisasi dari Visi ASEAN 2020 yaitu untuk melakukan integrasi terhadap ekonomi
negara-negara ASEAN dengan membentuk pasar tunggal dan basis produksi bersama.
Menurut Prof Hermanto Siregar terdapat beberapa konsep dalam AEC yaitu ASEAN
Economic Community, ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture
Community.
Ketiga hal
tersebut akan direalisasikan di antara negara-negara anggota ASEAN secara
bertahap. Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah AEC pada 2015
mendatang, setidaknya terdapat 5 hal yang akan diimplementasikan yaitu arus
bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal, dan arus
bebas tenaga kerja terampil.
Pada 2015 di
antara 10 Negara ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Myanmar, Thailand,
Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Philipina, Laos, dan Kamboja, dan
Vietnam harus membebaskan 5 hal di atas untuk menerapkan aturan dari
kesepakatan tersebut. Sebelumnya pada 2004, Indonesia bersama ASEAN telah
menyepakati perjanjian dengan China yang dikenal sebagai ASEAN-China Free Trade
Agreement (ACFTA). Dengan perjanjian itu, negara-negara ASEAN dan China harus
membebaskan barang-barang masuk.
Dalam pelaksanaan
AEC, negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi
yang digerakkan oleh pasar. Dengan kata lain, konsekuensi diberlakukannya AEC
adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan tenaga terampil secara bebas
dan tanpa hambatan tarif dan nontarif.
Rencana
pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada
2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat
dari 2020 menjadi 2015. Pengesahan AEC sendiri dicantumkan pada pasal 1 ayat 5
Piagam ASEAN dan diperkuat dengan pembentukan Dewan Area Perdagangan Bebas
ASEAN (ASEAN Free Trade Council) yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN.
Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya ASEAN Economic Community.
Kesiapan
Indonesia dalam menghadapi AEC 2015, antara peluang dan ancaman. Siap atau
tidak siap sudah tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah menjadi
keputusan dan ketetapan politik yang harus dihadapi semua negara ASEAN.
Jika dilihat dari
beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN
lainnya, dalam banyak hal Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi
Brunei, Malaysia, dan Singapura masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang
dari luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya
yang melimpah.
Setelah
diberlakukannya AEC, Indonesia akan “diserbu” barang, jasa, investasi, modal
dan tenaga kerja terampil dari negara ASEAN lainnya sehingga hal ini akan
menjadi ancaman yang serius. Atau sebaliknya Indonesia dapat “menyerbu” negara
ASEAN lainnya dengan barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil sehingga
hal ini menjadi peluang yang besar bagi kita.
Beberapa solusi
yang ditawarkan untuk menghadapi AEC 2015 di antaranya adalah :
1. Mengubah
‘mindset’ konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran
dan memperbesar pemasukan bagi negara kita.
2. Meningkatkan
‘Competitiveness’ produk yang akan berpengaruh pada ketertarikan konsumen akan
produk yang kita hasilkan dengan kualitas terjamin dan harga yang terjangkau.
3. Diversifikasi
dan peningkatan nilai tambah bahan baku dari sumber daya alam yang melimpah menjadi
produk berorientasi ekspor.
4.
‘Competitiveness’ sumber daya manusia karena kunci dari kemajuan bangsa adalah
bukan karena kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya.
5. Mempersiapkan
lulusan perguruan tinggi yang mampu berkompetisi minimal di tingkat ASEAN
(kedepan semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN) dan tiap
tenaga profesional memiliki semangat yang tinggi.
6. Mengubah
‘mindset’ pegawai menjadi entrepreneur (pengusaha) sehingga diharapkan akan
muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan
memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak
bergantung terhadap negara lain.
PERLU diketahui
bahwa pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 bukanlah sebuah proyek
”mercusuar” tanpa roadmap yang jelas. MEA 2015 adalah proyek yang telah lama
disiapkan seluruh anggota ASEAN dengan visi yang kuat.
MEA 2015 hanyalah
salah satu pilar dari 10 visi mewujudkan ASEAN Community. Kesepuluh pilar visi
ASEAN Community tersebut adalah outward looking, economic integration,
harmonious environment, prosperity, caring societies, common regional identity,
living in peace, stability, democratic, dan shared cultural heritage
(Kementerian Luar Negeri, 2014). Dengan kata lain, keliru bila ada anggapan
bahwa MEA 2015 adalah ambisi Indonesia dari pemerintah yang tidak jelas
arahnya. Sejak dulu Indonesia memang sangat aktif memperjuangkan ASEAN sebagai
masyarakat yang ”satu”. Ini antara lain dapat diidentifikasi dari pidato
Presiden Soeharto pada pembukaan Sidang Umum MPR, 16 Agustus 1966 yang
mengatakan, ”Indonesia perlu memperluas kerja sama Maphilindo untuk menciptakan
Asia Tenggara menjadi kawasan yang memiliki kerja sama multisektor seperti
ekonomi, teknologi, dan budaya. Dengan terintegrasinya kawasan Asia Tenggara,
kawasan ini akan mampu menghadapi tantangan dan intervensi dari luar, baik
secara ekonomi maupun militer,” CPF Luhulima, Jakarta Post, 7 Februari 2013.
Dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah inisiator dari terbentuk integrasi
kawasan ASEAN. Hanya, perjalanan setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk
menghadapi ASEAN yang terintegrasi ini berbeda- beda. Ada negara yang dengan
cepat bisa mempersiapkan diri, namun ada juga negara yang terlambat.
Karakteristik, ukuran ekonomi, dan permasalahan yang dihadapi setiap negara
yang berbeda juga turut memengaruhi kecepatan setiap negara dalam mempersiapkan
diri menghadap MEA 2015. Singapura adalah negara ASEAN yang dapat dikatakan
paling siap menghadapi MEA 2015. Meski tidak yang paling tertinggal, Indonesia
masih perlu kerja ekstra untuk menghadapi MEA 2015 ini. Ini mengingat dalam
beberapa hal strategis, Indonesia relatif tertinggal.
OPINI :
Wretta : Siap atau tidak siap
Negara indonesia harus siap menghadapi AEC dan persaingan bisnis yang tidak
hanya terjadi di dalam negri melainkan terjadi di luar negri. Dan untuk tenaga
kerja di Indonesia harus meningkatkan keterampilan karna apabila tenaga kerja
di Indonesia tidak terampil Negara kita akan kalah dengan barang, jasa dan
keterampilan tenaga kerja dari Negara lain yang akan masuk kedalam Negara kita.
Jangan sampai itu terjadi, maka tingkatkanlah kualiatas dan keterampilan tenaga
kerja di Indonesia agar dapat memasuki atau menyerbu barang, jasa, investasi
dan tenaga kerja agar perekonomian kita menjadi membaik dan menjadi peluang
besar untuk negara Indonesia sendiri. Dan seperti yang saya katakan sebelumnya
tentang pendapat saya dalam rakyat Indonesia yang menghadapi bonus demografi,
untuk menghadapi AEC kita harus merubah mind set rakyat Indonesia konsumtif
menjadi produktif ataupun pegawai menjadi entrepreneur karna dengan adanya
pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan membantu rakyat Indonesia
yang sebagan besar pengangguran. Jangan merasa takut untuk menghadapi
persaingan bisnis, semua ini hanya masalah waktu. Kapanpun kita akan mengalami
masa-masa seperti ini jadi siap tidak siap kita harus menyiapkan diri bersaing
bebas dengan Negara ASEAN.
Indria : menurut saya tentang
masalah asean economic community ini cukup rumit karna mau ga mau bisa ga bisa
indonesia harus siap menghadapi masalah ini karna dengan ada nya AEC ini juga
dapat meningkatkan perekonomian dengan meningkatkan daya saing di kancah
internasional agar ekonomi indonesia bisa tumbuh merata, juga meningkatkan taraf
hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan. tetapi
tidak menutup kemungkinan kita tidak terlalu siap karna jika sumber daya
manusia di negara kita tidak sanggup maka orang indnesia "tidak dapat di
pekerjakan" yang akan memungkin kan banyak warga asing yang merebut tempat
pekerjaan kita, di indonesia juga masih banyak orang orang yang kurang
berpendidikan rendah seperti di pelosok desa, bahkan kemungkinan besar mereka
menjadi pengangguran karna mereka tidak siap dengan itu, belum lagi menyikapi
masalah bahasa, ini perdagangan internasional minimal kira rakyat indonesia
harus busa berbahasa asing untuk bersosialisasi dengan negara lain sedangkan di
indonesia saja belum begitu banyak masyarakat yang dapat berbahasa asing hanya
orang orang tertentu lagi pula di indonesia juga banyak ragam bahasa,mungkin
itu salah satu faktor indonesia belum sanggup menghadapi masalah ini tapi walau
begitu kita sebagai rakyat indoneseia harus bisa harus sanggup mengahadapi
masalah ini agar negara kita lebih maju di banding negara berkembang lain nya .
Rima : Pendapat saya ialah
Indonesia harus optimis bahwa mampu untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (
ASEAN Econimic Community ). Dengan cara memanfaatkan hambatan perdagangan untuk
mengurangi produk dan jasa asing, menciptakan sumber daya pengusaha yang
kompeten melalui pendidikan dan pelatihan, bentuk forum sengketa perjanjian
perdagangan bebas dengan prosedur yang sederhana dan jelas sehingga kepastian
hukum. Indonesia dapat mengelola potensi perdagangan bebas dengan baik jika
pemerintah mampu menyajikan kapstian hukum, borokrasi yang sederhana dan sumber
daya manusia yang memadai. Dan siap atau tidak, Indonesia harus membuka pasar
dalam negeri secara luas kepada negara negara ASEAN.
Daftar Pustaka

