Senin, 18 Mei 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI AEC

PEREKONOMIAN INDONESIA

DISUSUN OLEH :
1.  WRETTA ISTIANTI SUKANA
2.  INDRIA DWI SULISTIANI
3.  RIMA MUTIARA RIZQIA
       KELAS : 1EB33

PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
    UNIVERSITAS GUNADARMA
     PTA 2014/2015



BAGAIMANA RAKYAT INDONESIA MENGHADAPI BONUS DEMOGRAFI ?
Indonesia adalah negara yang subur dan kaya. Sumber daya alamnya tersebar melimpah dari Sabang sampai Merauke. Ditambah lagi dengan keuntungan yang akan segera didapatkan negara berjuluk Zamrud Khatulistiwa pada tahun 2020-2030 mendatang. Pada periode tersebut, Indonesia akan memiliki susunan demografi yang jarang didapat oleh sebuah negara. Penduduk usia angkatan kerja (15 tahun-64 tahun) pada periode itu akan lebih banyak daripada penduduk usia tidak produktif.
Tentu saja dengan lebih banyaknya penduduk usia produktif, beban tanggungan mereka akan lebih sedikit dan angka ketergantungan di Indonesia menjadi sangat rendah. Hal ini sejalan dengan Laporan PBB yang mengatakan bahwa angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai tahun 2020. Diperkirakan pada tahun itu, 100 penduduk produktif akan menanggung 44 penduduk tidak produktif. Sebuah angka yang sangat menjanjikan keuntungan bagi Indonesia, terutama di sisi pembangunan ekonomi.
Namun, keuntungan yang ada di depan mata bisa segera sirna, jika Indonesia tidak menyiapkan diri untuk memfasilitasi Bonus Demografi tersebut. Hal yang paling perlu disiapkan tentunya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Pertanyaan besar muncul, apakah negara kita dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70% masyarakat Indonesia yang berada dalam usia produktif di tahun 2020-2030? Lalu jika sudah tersedia, apakah sumber daya manusia Indonesia bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?
Bonus Demografi memang seperti dua mata pisau. Di satu sisi dia adalah asa, di sisi lain dia justru bisa menjadi petaka. Indonesia sekarang masih perlu melakukan beberapa pembenahan di bidang pembangunan manusia agar bisa menjawab dua pertanyaan di atas. Human Development Index (HDI) Indonesia masih tergolong rendah. Di antara 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Bahkan di Asia Tenggara, Indonesia masih berada di urutan keenam dari 10 negara. Kita masih berada di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Tingkat HDI yang rendah akan berimplikasi pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang rendah. Baik sebagai pekerja atau pencipta lapangan kerja, kualitas kita masih kalah produktif dibanding negara-negara saingan kita. Kita lihat saja, setelah lulus dari pendidikan di bangku kuliah, banyak mahasiswa yang lebih memilih untuk mencari kerja. Hanya sebagian kecil dari mereka yang memilih untuk berwirausaha. Kesulitan pun datang pada mereka yang mencari pekerjaan. Hal ini disebabkan kualitas mereka tidak dipupuk dengan baik melalui program pembangunan manusia.

Khusus untuk kualitas tenaga kerja, kita juga harus segera menyiapkan diri untuk menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Saat AEC sudah berlaku, tenaga-tenaga kerja dari negara tetangga kita di ASEAN akan lebih mudah masuk ke Indonesia untuk bekerja. Saat itu yang akan diperhatikan adalah keahlian dan kualitas kerja si penduduk. Mereka yang kualitasnya baik akan mengisi lapangan pekerjaan, sementara yang lain akan menjadi pengangguran.
Usaha untuk meningkatkan pembangunan manusia Indonesia harus sudah dilakukan sekarang. Untuk menuju Bonus Demografi, kita masih memiliki lebih dari 5 tahun lagi. Pembangunan manusia tidak boleh dinomorsekiankan, fokusnya harus termasuk underlined factor. Ini sangat penting karena pembangunan ini adalah investasi jangka panjang yang akan menjadi senjata utama untuk mencapai Indonesia yang lebih maju.
Peningkatan kualitas pendidikan, kepemimpinan, dan jiwa wirausaha generasi muda harus dilakukan segera oleh semua pihak. Baik dari pemerintah melalui kebijakannya, swasta dengan program CSR-nya, dan LSM melalui program pembinaannya. Kita harus saling bahu-membahu menyiapkan diri untuk menggapai Bonus Demografi 2020-2030. Dan perlu diingat usaha itu harus dimulai sekarang!
OPINI :
Wretta : Dalam menghadapi bonus demografi hal yang perlu dipersiapkan yaitu lapangan kerja untuk rakyat Indonesia terutama rakyat – rakyat yang hidup di daerah terpencil. Dan apabila fasilitas lapangan kerja sudah terpenuhi kita sebagai rakyat Indonesia harus mampu bersaing dalam dalam dunia kerja dan pasar internasional. Dan kebanyakan rakyat Indonesia yang berpendidikan dan lulus dari kuliah mereka memilih untuk mencari pekerjaan, sedangkan lapangan kerja di Indonesia ini masih kurang akan lapangan kerja. Mengapa kita tidak mengubah mind set kita sebagai rakyat Indonesia yang setelah lulus kuliah untuk berwirausaha. Karna dengan berwirausaha kita akan menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia yang lain. Dan untuk tenaga kerja di Indonesia tingkatkanlah kualitas dan keahlian kalian karena dengan diberlakukannya AEC tenaga kerja dari Negara lain dapat dengan mudah bekerja di Negara kita oleh karna itu kita harus meningkatkan kualits dan keahlian. Apabila kita tidak meningkatkan kualitas tenaga kerja kita, tenaga kerja di Indonesia akan tersingkir dan akan tergantikan dengan tenaga kerja Negara lain. Dan rakyat Indonesia makin banyak yang menjadi pengangguran. Oleh karna itu tingkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, jiwa kepemimpinan, dan jiwa untuk menjadi wirausahawan semua itu harus di pupuk dari sekarang sebelum semua terlambat. Ubahlah mindset generasi muda bahwa jangan takut untuk berwirausaha, dan jangan terpaku untuk setelah lulus untuk mencari kerja tapi cobalah untuk berwirausaha. 

Indria :  Menurut pendapat saya, seperti yang kita ketauhi bahwa negara indonesia itu adalah negara yang kaya akan sumber daya alam nya di banding negara lain, nah di sini kita mendapatkan masalah tentang bonus demografi. bagaimana kita rakyat indonesia menyikapi bonus demografi itu. seharus nya kita bisa menyikapi bonus domografi itu salah satu cara dengan membuka lapangan kerja karana di indonesia kaya akan sumber alam nya bukan? nah dari situ lah kita dapat membuat lapangan kerja sendiri lagi pula saat ini sudah banyak para sarjana atau manusia yang  berpendidikan sehingga mereka dapat mengolah sumber daya yang ada di indonesia agar menjadi lapangan kerja untuk warga negara indonesia.

Rima : Pendapat saya ialah saat ini jumlah penduduk usia produktif yang dominan harus mendapatkan lapangan kerja, sebab kalau mereka menganggur, dampak negatifnya maka dampak sosial adalah meningkatkan kasus kriminalitas dan kemiskinan. Dan negara yang penduduknya heterogen, bonus demografi tersebut akan dilalui secara bertahap dan berjenjang antar daerah. Karena itu pemerintah harus serius memperhatikan adanya bonus demografi ini. Apalagi dimasa mendatang Indonesia akan menghadapi isu regional seperti masyarakat ekonomi ASEAN. Itu semua mendorong masuknya investasi dan tenaga kerja asing ke Indonesia. Oleh karena itu, peluang bonus demografi dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan malah menjadi beban bagi pemerintah. Dan pemerintah harus bisa menyiapkan lapangan pekerjaan yang luas dan memperhatikan masyarakat yang berpendidikan tinggi agar mereka bisa mengembangkan potensi mereka untuk memajukan Indonesia. Maksimalkan potensi untuk dapat menjadi modal bangsa bangsa yang kuat dan dapat bersaing.

PERDAGANGAN INTERNASIONAL AFTA, ACFTA, MEA (Pengertian, Apakah indonesia siap atau tidak menghadapinya ?)
Sejak dahulu, Indonesia banyak mengalami permasalahan-permasalahan yang tentunya bertambah banyak dari hari ke hari. Selain permasalahan di bidang politik-pemerintah, sosial kemasyarakatan, hukum dan perundangan, pendidikan dan layanan kesehatan, Indonesia pun mengalami problematika perekonomian.
Tahun 2015 dapat menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Bagaimana tidak? ASEAN, organisasi regional yang menyatukan negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini mengumumkan bahwa Asean Economic Community (AEC) akan diberlakukan pada tahun 2015.
Jadi sebenarnya apa itu AEC? Mengapa keberadaanya mampu mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia? Inti dari AEC adalah membuka luas pasar arus ekspor-import barang dan jasa ataupun investasi antarnegara ASEAN dimana permasalahan tarif dan non tarif sudah tidak diberlakukan kembali. Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, diyakini dapat menjadi peluang ataupun tantangan bagi perekenonomian masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2015 mendatang Indonensia dihadapkan dengan adanya ASEAN Economic Community (AEC), sehingga Masyarakat Indonesia harus siap menghadapinya karena sistem pasar bebas akan memasuki Negara Indonesia, dimana persaingan bisnis bukan hanya diantara Masyarakat Indonesia tetapi juga sesama Masyarakat di wilayah ASEAN.
Asean Economic Community (AEC) merupakan kesepakatan yang dibangun oleh sepuluh negara anggota ASEAN. Terutama di bidang ekonomi dalam upaya meningkatkan perekonomian di kawasan dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi bisa tumbuh merata, juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan.
AEC merupakan realisasi dari Visi ASEAN 2020 yaitu untuk melakukan integrasi terhadap ekonomi negara-negara ASEAN dengan membentuk pasar tunggal dan basis produksi bersama. Menurut Prof Hermanto Siregar terdapat beberapa konsep dalam AEC yaitu ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture Community.
Ketiga hal tersebut akan direalisasikan di antara negara-negara anggota ASEAN secara bertahap. Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah AEC pada 2015 mendatang, setidaknya terdapat 5 hal yang akan diimplementasikan yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal, dan arus bebas tenaga kerja terampil.
Pada 2015 di antara 10 Negara ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Myanmar, Thailand, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Philipina, Laos, dan Kamboja, dan Vietnam harus membebaskan 5 hal di atas untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut. Sebelumnya pada 2004, Indonesia bersama ASEAN telah menyepakati perjanjian dengan China yang dikenal sebagai ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Dengan perjanjian itu, negara-negara ASEAN dan China harus membebaskan barang-barang masuk.
Dalam pelaksanaan AEC, negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Dengan kata lain, konsekuensi diberlakukannya AEC adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan tenaga terampil secara bebas dan tanpa hambatan tarif dan nontarif.
Rencana pemberlakuan AEC tersebut dicantumkan dalam Piagam ASEAN yang disahkan pada 2007. Pada tahun tersebut pula disepakati bahwa pencapaian AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. Pengesahan AEC sendiri dicantumkan pada pasal 1 ayat 5 Piagam ASEAN dan diperkuat dengan pembentukan Dewan Area Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Council) yang tercantum dalam lampiran I Piagam ASEAN. Itulah dasar hukum yang mengesahkan terbentuknya ASEAN Economic Community.
Kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015, antara peluang dan ancaman. Siap atau tidak siap sudah tidak perlu diperdebatkan lagi karena AEC sudah menjadi keputusan dan ketetapan politik yang harus dihadapi semua negara ASEAN.
Jika dilihat dari beberapa data tentang kondisi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, dalam banyak hal Indonesia kalah oleh Thailand dan Philipina, apalagi Brunei, Malaysia, dan Singapura masih tertinggal jauh. Indonesia hanya menang dari luas negara yang begitu besar, jumlah penduduk yang banyak, dan sumberdaya yang melimpah.
Setelah diberlakukannya AEC, Indonesia akan “diserbu” barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil dari negara ASEAN lainnya sehingga hal ini akan menjadi ancaman yang serius. Atau sebaliknya Indonesia dapat “menyerbu” negara ASEAN lainnya dengan barang, jasa, investasi dan tenaga kerja terampil sehingga hal ini menjadi peluang yang besar bagi kita.
Beberapa solusi yang ditawarkan untuk menghadapi AEC 2015 di antaranya adalah :
1. Mengubah ‘mindset’ konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan bagi negara kita.
2. Meningkatkan ‘Competitiveness’ produk yang akan berpengaruh pada ketertarikan konsumen akan produk yang kita hasilkan dengan kualitas terjamin dan harga yang terjangkau.
3. Diversifikasi dan peningkatan nilai tambah bahan baku dari sumber daya alam yang melimpah menjadi produk berorientasi ekspor.
4. ‘Competitiveness’ sumber daya manusia karena kunci dari kemajuan bangsa adalah bukan karena kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya.
5. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu berkompetisi minimal di tingkat ASEAN (kedepan semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN) dan tiap tenaga profesional memiliki semangat yang tinggi.
6. Mengubah ‘mindset’ pegawai menjadi entrepreneur (pengusaha) sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung terhadap negara lain.
PERLU diketahui bahwa pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 bukanlah sebuah proyek ”mercusuar” tanpa roadmap yang jelas. MEA 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN dengan visi yang kuat.
MEA 2015 hanyalah salah satu pilar dari 10 visi mewujudkan ASEAN Community. Kesepuluh pilar visi ASEAN Community tersebut adalah outward looking, economic integration, harmonious environment, prosperity, caring societies, common regional identity, living in peace, stability, democratic, dan shared cultural heritage (Kementerian Luar Negeri, 2014). Dengan kata lain, keliru bila ada anggapan bahwa MEA 2015 adalah ambisi Indonesia dari pemerintah yang tidak jelas arahnya. Sejak dulu Indonesia memang sangat aktif memperjuangkan ASEAN sebagai masyarakat yang ”satu”. Ini antara lain dapat diidentifikasi dari pidato Presiden Soeharto pada pembukaan Sidang Umum MPR, 16 Agustus 1966 yang mengatakan, ”Indonesia perlu memperluas kerja sama Maphilindo untuk menciptakan Asia Tenggara menjadi kawasan yang memiliki kerja sama multisektor seperti ekonomi, teknologi, dan budaya. Dengan terintegrasinya kawasan Asia Tenggara, kawasan ini akan mampu menghadapi tantangan dan intervensi dari luar, baik secara ekonomi maupun militer,” CPF Luhulima, Jakarta Post, 7 Februari 2013. Dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah inisiator dari terbentuk integrasi kawasan ASEAN. Hanya, perjalanan setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi ASEAN yang terintegrasi ini berbeda- beda. Ada negara yang dengan cepat bisa mempersiapkan diri, namun ada juga negara yang terlambat. Karakteristik, ukuran ekonomi, dan permasalahan yang dihadapi setiap negara yang berbeda juga turut memengaruhi kecepatan setiap negara dalam mempersiapkan diri menghadap MEA 2015. Singapura adalah negara ASEAN yang dapat dikatakan paling siap menghadapi MEA 2015. Meski tidak yang paling tertinggal, Indonesia masih perlu kerja ekstra untuk menghadapi MEA 2015 ini. Ini mengingat dalam beberapa hal strategis, Indonesia relatif tertinggal.





OPINI :
Wretta : Siap atau tidak siap Negara indonesia harus siap menghadapi AEC dan persaingan bisnis yang tidak hanya terjadi di dalam negri melainkan terjadi di luar negri. Dan untuk tenaga kerja di Indonesia harus meningkatkan keterampilan karna apabila tenaga kerja di Indonesia tidak terampil Negara kita akan kalah dengan barang, jasa dan keterampilan tenaga kerja dari Negara lain yang akan masuk kedalam Negara kita. Jangan sampai itu terjadi, maka tingkatkanlah kualiatas dan keterampilan tenaga kerja di Indonesia agar dapat memasuki atau menyerbu barang, jasa, investasi dan tenaga kerja agar perekonomian kita menjadi membaik dan menjadi peluang besar untuk negara Indonesia sendiri. Dan seperti yang saya katakan sebelumnya tentang pendapat saya dalam rakyat Indonesia yang menghadapi bonus demografi, untuk menghadapi AEC kita harus merubah mind set rakyat Indonesia konsumtif menjadi produktif ataupun pegawai menjadi entrepreneur karna dengan adanya pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan membantu rakyat Indonesia yang sebagan besar pengangguran. Jangan merasa takut untuk menghadapi persaingan bisnis, semua ini hanya masalah waktu. Kapanpun kita akan mengalami masa-masa seperti ini jadi siap tidak siap kita harus menyiapkan diri bersaing bebas dengan Negara ASEAN.

Indria : menurut saya tentang masalah asean economic community ini cukup rumit karna mau ga mau bisa ga bisa indonesia harus siap menghadapi masalah ini karna dengan ada nya AEC ini juga dapat meningkatkan perekonomian dengan meningkatkan daya saing di kancah internasional agar ekonomi indonesia bisa tumbuh merata, juga meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan yang paling utama adalah mengurangi kemiskinan. tetapi tidak menutup kemungkinan kita tidak terlalu siap karna jika sumber daya manusia di negara kita tidak sanggup maka orang indnesia "tidak dapat di pekerjakan" yang akan memungkin kan banyak warga asing yang merebut tempat pekerjaan kita, di indonesia juga masih banyak orang orang yang kurang berpendidikan rendah seperti di pelosok desa, bahkan kemungkinan besar mereka menjadi pengangguran karna mereka tidak siap dengan itu, belum lagi menyikapi masalah bahasa, ini perdagangan internasional minimal kira rakyat indonesia harus busa berbahasa asing untuk bersosialisasi dengan negara lain sedangkan di indonesia saja belum begitu banyak masyarakat yang dapat berbahasa asing hanya orang orang tertentu lagi pula di indonesia juga banyak ragam bahasa,mungkin itu salah satu faktor indonesia belum sanggup menghadapi masalah ini tapi walau begitu kita sebagai rakyat indoneseia harus bisa harus sanggup mengahadapi masalah ini agar negara kita lebih maju di banding negara berkembang lain nya .
Rima : Pendapat saya ialah Indonesia harus optimis bahwa mampu untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN ( ASEAN Econimic Community ). Dengan cara memanfaatkan hambatan perdagangan untuk mengurangi produk dan jasa asing, menciptakan sumber daya pengusaha yang kompeten melalui pendidikan dan pelatihan, bentuk forum sengketa perjanjian perdagangan bebas dengan prosedur yang sederhana dan jelas sehingga kepastian hukum. Indonesia dapat mengelola potensi perdagangan bebas dengan baik jika pemerintah mampu menyajikan kapstian hukum, borokrasi yang sederhana dan sumber daya manusia yang memadai. Dan siap atau tidak, Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara negara ASEAN.



Daftar Pustaka



0 komentar:

Posting Komentar

 
WELCOME TO MY BLOG Blogger Template by Ipietoon Blogger Template