POLA MANAJEMEN KOPERASI
WRETTA ISTIANTI SUKANA
2C214324
2EB31
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015
PENGERTIAN MANAJEMEN DAN
PERANGKAT ORGANISASI
Pengertian Manajemen
Definisi Paul Hubert
Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its
Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with
social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi
dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial
di dalamnya.
Unsur sosial yang
terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar
anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian
dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
·
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam
“one man one vote” dan “no voting by proxy”.
·
Kesukarelaan dalam keanggotaan
·
Menolong diri sendiri (self help)
·
Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and
unity)
·
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan
dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
·
Pembagian sisa hasil usaha proporsional
dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen
menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul
Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat)
yaitu:
1.
Anggota
2.
Pengurus
3.
Manajer
4.
Karyawan merupakan penghubung antara
manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No.
25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
1.
Rapat anggota
2.
Pengurus
3.
Pengawas
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan
kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota,
dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
·
Rapat anggota adalah tempat di mana
suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
·
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang
bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan
salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi. Tugas dan
kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
·
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam
menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
·
mempunyai kemampuan berusaha.
·
mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang
disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
·
Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
·
Rajin bekerja, semangat dan lincah.
·
pengurus sulit diharapkan untuk bekerja
full time.
·
Pengurus mempunyai tugas penting yaitu
memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
·
Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan
sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Rapat Anggota Koperasi
Rapat anggota adalah
wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi
harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan,
pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan
yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk
melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha.
Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota.
Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk
mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah badan
yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota
pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya,
pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya
kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Manajer
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan
organisasi.
Pendekatan Sistem pada
Koperasi
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
Organisasi dari
orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan
sosiologi). Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan
biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari
Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari
perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
System sosio teknis pada
substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada
tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan
dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan
sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga
berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh
Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba
usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function
Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha
anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan
koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem
Komunikasi antar anggota
Interpersonal
Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan
aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi
pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
DAFTAR PUSTAKA
http://wulangunadarma.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-manajemen-dan-perangkat.html (Minggu, 01 November 2015. 2:00 PM)
http://kasihselaludihati.blogspot.co.id/2011/05/peranan-manajer-dalam-manajemen.html
(Minggu, 01 November 2015. 2:00 PM)


0 komentar:
Posting Komentar