JENIS DAN BENTUK KOPERASI
WRETTA ISTIANTI SUKANA
2C214324
2EB31
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2014/2015
Jenis
Koperasi
Pada bagian ini saya
akan menguraikan terlebih dahulu mengenai jenis-jenis koperasi, yaitu Menurut
PP No. 60/1959 dan Menurut Teori Klasik. Menurut PP No. 60/1959, jenis koperasi
dibagi menjadi 7 yaitu sebagai berikut :
1.
Koperasi Desa.
2.
Koperasi Pertanian.
3.
Koperasi Peternakan.
4.
Koperasi Perikanan.
5.
Koperasi Kerajinan/Industri.
6.
Koperasi Simpan Pinjam.
7.
Koperasi Konsumsi.
Sedangkan menurut teori
klasik, jenis koperasi dibagi menjadi 3 yaitu sebagai berikut :
1.
Koperasi pemakaian.
2.
Koperasi penghasil atau Koperasi
produksi.
3.
Koperasi Simpan Pinjam.
Ketentuan
Penjenisan Koperasi
Ketentuan Penjenisan
Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian
(pasal 17), adalah sebagai berikut :
1.
Penjenisan Koperasi didasarkan pada
kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen
karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama
anggota-anggotanya.
2.
Untuk maksud efisiensi dan ketertiban,
guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya
terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk
Koperasi
Disini akan diuraikan
mngenai bentuk-bentuk koperasi sesuai dengan PP No.60/1959, sesuai wilayah
administrasi pemerintah, dan koperasi primer – koperasi sekunder.
1.
Sesuai PP No. 60/1959.
Ada empat bentuk
koperasi :
a.
Koperasi Primer.
b.
Koperasi Pusat.
c.
Koperasi Gabungan.
d.
Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk
Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
2.
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah.
Masih mengacu pada PP 60
Tahun 1959, yaitu :
a.
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
b.
Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan
Pusat Koperasi.
c.
Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan
Gabungan Koperasi.
d.
Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.
3.
Koperasi Primer – Koperasi Sekunder.
a.
Koperasi Primer, merupakan Koperasi yang
anggota-anggotanya terdiri dari orang -orang.
b.
Koperasi Sekunder, merupakan Koperasi
yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
DAFTAR PUSTAKA
https://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/2012/01/07/ekonomi-koperasi-sesi-7-jenis-dan-bentuk-koperasi/
(Minggu, 01 November 2015. 2:30pm)


0 komentar:
Posting Komentar